Pembayaran bisa melalui apps/situs belanja online saat ini seperti Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Shopee, dan lainnya.
Berikut cara perpanjamgan pajak kendaraan, saya contohkan melalui Tokopedia
1. Buka E-Samsat di menu Top up dan Tagihan
2. Isikan data dari nomor kendaraan sampai nomor KTP, bisa dilihat di STNK dan KTP
3. Setelah pengisian data berhasil , maka akan tampil data kendaraan seperti nominal total yang harus dibayarkan, termasuk biaya denda ( jika ada )
4. Pilih metode pembayarannya
5. Jika pembayaran sukses makan akan dikirimkan konfirmasi melalui email
6. Cek inbox SMS di ponsel, dari SAMSAT JATIM , isinya informasi link Tanda bukti Pajak Tahunan berupa file pdf ( via download )