Cara Perpanjangan SIM Online "Digital Korlantas Polri" Cukup Dirumah Saja


Makin dimudahkan dan praktis dalam perpanjangan SIM. Jika dulu untuk perpanjangan 1 SIM kita harus ke Samsat dan harus ambil nomor antrian untuk dilayanani sesuai nomor, cara ini sangat memakan waktu dan kurang edisian.

Oleh karena itu untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM, akhirnya menggunakan media Aplikasi melalui Smartphone Anroid dan IOS.

Berikut Cara perpanjangan SIM Online 

Yang dipersiapkan :

1. Smartphone android

2. Install Digital Korlantas dari Playstore, atau download disini

3. Foto E-KTP

4. Foto SIM lama (karena yg tersedia baru perpanjang) min. 90 hari sebelum masa kadaluarsa

5. Pas foto berlatar belakang biru

6. Foto tanda tangan 

7. Melakukan cek kesehatan jasmani pada website erikkes.id

8. Tes psikologi pada aplikasi epPsi

9. E-wallet (Dana, Ovo, M-Banking,dll) supaya tidak bolak-balik transfer


Langkah-langkah :

1. Registrasi identitas (E-KTP, SIM, Pas Foto, Ttd)

2. Kelengkapan persyaratan

3. Lokasi satpas (yang tersedia baru Polda Metro Jaya & Polda Jatim)

4. Rekening pengembalian (jika tidak disetujui)

5. Pengiriman/pengambilan (estimasi 3 hari)

6. Konfirmasi Data


Biaya :

1. Tes psikologi : Rp. 27.500

2. PNPB SIM C : Rp. 75.000

3. Biaya layanan : Rp. 10.000

4. Biaya pengiriman : Rp. 39.400 (Tergantung Satpas)


Bisa dilakukan sambil rebahan tanpa harus antri panjang. Selamat mencoba.


Siapkan KTP, SIM lama dan Foto diri terbaru

Foto ukuran 358px x 458px

Untuk pembayaran bisa melalui ATM atau m-Banking